NaikMotor – Pemotor mendominasi pelanggar yang terjaring dalam 10 hari Operasi Patuh Jaya 2019 di Tangerang Selatan. Operasi Kepolisian bidang lalu lintas itu akan berakhir hari ini, (11/9/2019).
Selama 10 hari Operasi Patuh Jaya 2019 wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel) sejak tanggal 29 Agustus 2019 lalu, petugas telah menindak sebanyak 1.879 pelanggar dalam bentuk tilang.
Hingga 9 September 2019 pelanggar terbanyak 1.228 pengendara adalah pemotor, dan 631 pengendara mobil. Para pelanggar sendiri berprofesi sebagai karyawan swasta, pengemudi atau sopir, pelajar dan mahasiswa, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Ada 59 pelanggar yang berstatus PNS. Itu campuran dari beberapa wilayah,” terang AKP Lalu Hedwin Hanggara, Kasatlantas Polres Tangsel, Rabu (11/9/2019) kepada NTMC Polri.
Jika dilihat dari lokasi pelanggaran berlalu lintas, umumnya berada di kawasan industri sebanyak 633 lokasi, kawasan perbelanjaan 428 lokasi, perkantoran 372 lokasi, pemukiman 279 lokasi, kawasan wisata 167 lokasi.
Sedangkan jika ditinjau dari rentang usia pelanggar, maka terbanyak berturut-turut berusia 16-20 tahun sebanyak 689 pelanggar, usia 21-25 tahun sebanyak 288 pelanggar, usia 26-30 tahun sebanyak 257 pelanggar, usia 31-35 tahun 214 pelanggar, usia 36-40 tahun sebanyak 188 pelanggar.
Kemudian usia 41-45 sebanyak 100 pelanggar, usia 46-50 tahun sebanyak 43 pelanggar, usia 0-15 tahun sebanyak 38 pelanggar, usia 51-55 sebanyak 22 pelanggar, usia lebih dari 60 tahun 22 pelanggar, usia 56-60 tahun sebanyak 18 pelanggar.
“Untuk sepeda motor terbanyak pelanggarannya melawan arus dan tak gunakan helm SNI. Sedangkan mobil terbanyak over load muatan, melanggar lampu lalu lintas, surat kendaraan, kelengkapan kendaraan dan sabuk pengaman,” jelas Hedwin.
Operasi Patuh Jaya 2019 dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019. Lokasinya sendiri tersebar di beberapa daerah seperti Jakarta, Depok, Tangerang Raya, hingga Bekasi. (Rls/NM)