Asuransi Mudik Motor dari Adira Insurance dengan Premi Rp 35 Ribu

0
Asuransi Mudik Motor
Adira Insurance memberikan paket Asuransi Mudik Motor. Foto: Dok.NMC

NaikMotor – Satu hal yang kerap dilupakan para pemudik adalah jaminan perlindungan diri termasuk kendaraan. Asuransi Mudik Motor dari Adira Insurance bisa menjadi pilihan dengan premi Rp 35 ribu untuk jangka waktu 14 hari.

Adira Insurance memberikan perlindungan untuk para pemudik dengan Asuransi Mudik Motor dari berbagai risiko. Kemungkinan yang bisa terjadi seperti kecelakaan, kehilangan kendaraan, kehilangan dokumen dan barang bawaan pribadi saat perjalanan hingga kebakaran ataupun pencurian rumah yang ditinggal saat mudik.

Julian Noor, Chief Executive Officer Adira Insurance, mengungkapkan, “Produk ini dirancang karena kami paham bahwa saat perjalanan mudik risiko kecelakaan semakin meningkat, sehingga kami ingin memberikan perlindungan dengan premi yang sangat terjangkau dilengkapi jaminan terbaik untuk pemudik.”

Selama mudik 2019, Adira Insurance menyediakan dua paket perlindungan yaitu asuransi mudik motor dan asuransi mudik mobil. Dengan periode asuransi selama 14 hari, pelanggan dapat memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan berupa pemberian santunan kematian atau cacat tetap total, penggantian biaya pengobatan karena kecelakaan, serta santunan biaya evakuasi atau ambulans.

Tidak hanya itu, pelanggan juga akan mendapatkan jaminan santunan apabila kendaraan Tertanggung hilang maupun kerusakan total karena kecelakaan, kerusakan dan kehilangan barang bawaan selama mudik maupun dokumen seperti KTP, SIM, dan STNK. Melalui asuransi ini, pelanggan akan mendapatkan jaminan tambahan apabila terjadi risiko pembongkaran maupun kebakaran tempat tinggal selama mudik.

“Untuk paket Asuransi Mudik Motor kami memberikan santunan kematian maksimal Rp 15 juta. Sedangkan paket Asuransi Mudik Mobil kami memberikan santunan kematian maksimal Rp 40 juta. Dengan begitu, kami berharap para pemudik dapat merasa lebih aman dan tenang selama mudik. Karena kami juga melindugi pemudik yang menggunakan transportasi umum untuk bertemu keluarga dan sanak keluarga di kampung halamannya,” ungkap Julian.

Namun manfaat dari asuransi ini tetap dapat dinikmati oleh pelanggan yang hanya ingin sekedar menikmati lengangnya Ibukota Jakarta atau berlibur ke luar kota. Pelanggan dapat menikmati asuransi ini dengan premi hanya Rp 35.000 untuk Asuransi Mudik Motor atau Rp 75.000 untuk Asuransi Mudik Mobil. (rls/NM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here