NaikMotor – Di hari ketiga Operasi Keselamatan Jaya 2019 (1/5/2019) yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, sebanyak 4.000 lebih kendaraan ditindak. Pelanggar terbanyak didominasi roda dua yang dikenai bukti pelanggaran (Tilang) sebanyak 420 pengendara sepeda motor.
Hari ketiga Operasi Keselamatan Jaya 2019 yang masih menyisakan 11 hari lagi pelaksanaan operasi Kepolisian bidang Lalu Lintas itu menunjukkan pelanggaran pengendara motor masih sekitar tidak menggunakan helm, pengendara yang melawan arus, membonceng lebih dari satu orang, dan tidak menyalakan lampu utama.
“Hasil giat Operasi Keselamatan Jaya 2019 hari ketiga, Rabu, 1 Mei 2019 mencapai 4.057 kendaraan yang dilakukan penindakan,” ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir pada wartawan, (2/5/2019) seperti yang dilansir situs NTMC Polri.
Menurutnya, dari empat ribu kendaraan yang melanggar itu, sebanyak 593 kendaraan ditilang dan 3.464 kendaraan diberikan teguran. Lalu, paling banyak kendaraan yang melanggar merupakan roda dua.
“Total kendaraan yang ditilang 593, terdiri dari sepeda motor 420 unit, mobil penumpang (angkot) 143 unit, bus 6 unit, dan mobil barang 24 unit,” tuturnya.
Rata-rata, kata dia, jenis pelanggaran yang dilakukan, yakni pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara yang melawan arus, membonceng lebih dari satu orang, dan tidak menyalakan lampu utama.
Dia menambahkan, dalam Operasi Keselamatan Jaya 2019 tersebut di hari Rabu, 1 Mei 2019, terdapat kecelakaan lalu lintas sebanyak dua kasus. Namun, tidak ada korban jiwa, hanya luka ringan satu orang dengan total kerugian Rp6,5 juta. (Afid/nm)