Wah, Pengguna Sepeda Listrik Akan Mendapat Insentif Pajak

0
Pengguna Sepeda Listrik Akan Mendapat Keringanan Pajak
Amerika Serikat akan memberikan inswntif pajak bagi pengguna Sepeda Listrik. Foto: electrek

NaikMotor – Sebuah rancangan undang-undang tentang bersepeda/listrik tengah digodok Kongres Amerika Serikat. Di dalamnya ada ketentuan yang menyebutkan pengguna sepeda listrik akan mendapat keringanan pajak.

Ketentuan yang disebut sebagai Bicycle Commuter Act of 2019 diajukan oleh 3 anggota DPR Amerika. Sebelumnya telah diberlakukan juga mengenai masyarakat pengguna angkutan umum mendapat keringanan pajak. Ketentuan pengguna sepeda listrik akan mendapat keringanan pajak sepertinya masih sejalan dengan ketentuan di atas.

Saat ini pengguna angkutan publik telah mendapat keringanan pajak sebesar Rp3,7 jutaan per bulan. Dalam Bicycle Commuter Act of 2019 pesepeda akan mendapat keringanan Rp750 ribuan per bulan. Ketentuan berlaku juga untuk pengguna e-scooter sharing (mirip Migo di sini).

Ketentuan itu diterapkan ketika pengguna sepeda/listrik mulai popular, seperti juga e-scooter, moped listrik di kota-kota besar Amerika Serikat. Selain itu, beberapa kota dan negara bagian mulai mencoba menerapkan larangan penggunaan kendaraan bermesin BBM seperti di Scramento. (Afid/nm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here