NaikMotor – Roadshow motor listrik Gesits masih berlanjut. Setelah dibawa ke hadapan Presiden Joko Widodo, motor inisiasi Garansindo dan ITS itu kini menerima pengakuan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Gesits menerima dua dokumen untuk mulai diproduksi yakni Kode Perusahaan dan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) dari Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elekronika (Dirjen Ilmate) Kemenperin.
Kode Perusahaan dan NIK yang dikeluarkan menjadi dasar diakui sebagai kendaraan hasil rakitan dalam negeri. Melalui dokumen ini pula motor bisa menjalani pengujian tipe sebagai langkah untuk diakui sebagai kendaraan legal di jalan raya.
Penyerahan penetapan Kode Perusahaan dan NIK diberikan langsung oleh Dirjen Ilmate Harjanto kepada Direktur PT Wijaya Karya Manufaktur M. Samyarto, disaksikan CEO PT Gesits Technologies Indo (GTI) Harun Sjech di Jakarta.
“Kami mendukung penuh kelancaran proyek sepeda motor listrik GESITS sesuai intruksi Presiden karena merupakan karya anak bangsa,” kata Harjanto dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (28/11/ 2018).
Gesits menjadi industri kendaraan bermotor listrik pertama di Indonesia yang menerima Kode Perusahaan dan NIK dari Kemenperin. Di sisi lain Harun sangat memuji proses yang dinilainya sangat cepat.
“Hampir tidak ada waktu terbuang percuma. Semua proses berjalan cepat, mulai dari pengajuan permohonan hingga selesai. Dan, terpenting, tidak ada biaya dalam pengurusan, sangat profesional,” kata Harun.(Rls/nm)