Jaga Motorku Asuransi Motor dan Pengendara Hanya Rp 452 Per Hari

0
Jaga Motorku Asuransi Motor dan Pengendara Hanya Rp 452 Per Hari
Asuransi perlindungan pengendara dan motor secara e-commerce, Jaga Motorku diluncurkan, Kamis (19/10/2017). Foto: Gilang

NaikMotor – Asuransi pertanggungan untuk sepeda motor dan pengendaranya kini semakin mudah, sebab Jaga Motorku menyediakan asuransi motor dengan premi Rp 452 per hari atau Rp 165 ribu per tahun.

Jaga Motorku produk bersama antara PT Central Asia Finacial (CAF) dan Allianz Utama. Produk asuransi pengembangan dari asuransi tanpa beban Jaga Diri itu bisa didapatkan secara online di situs www.jagadiri.co.id. Sementara pengendara atau nasabah akan mendapatkan dua perlindungan sekaligus dari Jaga Motorku, yakni asuransi jiwa dari CAF dan asuransi umum (motor) dari Allianz

“Kolaborasi kami bersama Allianz Utama Indonesia merancang produk asuransi bisa sekakigus melindungi kendaraan maupun pengendara, Harga premi tidak memberatkan dengan manfaat cukup besar dan prpses juga cepat,” terang Reginald J. Hamdani, CEO PT CAF, saat peluncuran Jaga Motorku di Cafe Yesterday Jl. P. Antasari Jakarta Selatan, (19/10/2017).

Jaga Motorku Asuransi Motor dan Pengendara dengan Premi Rp 452 Per Hari

“Perlindungan pengendara penting, tapi sayangnya di indonesia masih rendah, sehingga sosialisasi perlindungan asuransi harus digalakkan. Prosesnya harus dipermudah seperti pengajuan secara online”, tambah Peter van Zyl, Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia, di acara peluncuran yang diiringi sosialisasi keselamatan berkendara oleh Ditlantas Polda Metro Jaya dan Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) itu.

Sementara dr. Dessy Kusumayati, Operations Director PT CAF, menyatakan, “Uang pertanggungan Jaga Motorku mencapai Rp 25 juta dan bisa double claim atau dipadukan dengan asuransi lain. Klaimnya pun mudah bisa secara online, dengan melengkapi surat keterangan kecelakaan dari kepolisian, dan waktu penyelesaian klaim kurang dari 3 minggu.”. (Rls/NM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here