NaikMotor – Melengkapi program Pasti Pas bekerja sama dengan Sucofindo dan TUV Rheinland terhadap kualitas layanan SPBU, PT Pertamina (Persero) meluncurkan inovasi program Quality Quantity Cleanliness Inspection (QQCI).
Program yang diluncurkan pada awal November 2016 ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pelayanan di SPBU Pertamina sudah sesuai prosedur dan memenuhi harapan konsumen.
Yudi Nugraha, Area Manager Communication & Relations Pertamina Jawa Bagian Barat menyatakan, “Program QQCI akan berjalan seiring dengan program audit Pasti Pas yang sejak lama berlangsung bekerjasama dengan TUV Rheinland dan Sucofindo. Setiap hasil QQCI akan diintegrasikan secara simultan dengan program audit Pasti Pas dengan tujuan semua SPBU Pertamina harus lolos sertifikasi Pasti Pas dan Pasti Prima.”
Sebagai permulaan, program QQCI baru dilaksanakan di SPBU yang berada di wilayah Jabodetabek. Pelaksanaan program QQCI dimulai dengan melakukan inspeksi rutin ke SPBU Pertamina yang dipilih secara acak setiap hari Senin – Jumat mulai dari pukul 09:00 s.d 17:00 WIB.
Dalam setiap inspeksi rutin tersebut, para petugas QQCI yang berseragam lengkap selalu melaksanakan proses sesuai prosedur. Dimulai dengan pemeriksaan terhadap takaran BBM dengan menggunakan alat ukur sekaligus menilai langsung kondisi nozzle.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terkait kondisi kebersihan dan kelayakan fasilitas pendukung, seperti mushalla, toilet, toserba, halaman depan dan dalam SPBU serta fasilitas lainnya.
“Intinya kalau ditemukan ada yang tidak sesuai, tim Pertamina langsung sigap bertindak, kalau hasilnya memuaskan, kami bekerja keras untuk menjaga agar tetap memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen,” tegas Yudi.
Untuk mendapatkan feedback langsung dari konsumen, para petugas QQCI juga melakukan wawancara langsung di lokasi ketika para konsumen selesai melakukan pengisian BBM atau menggunakan fasilitas yang ada di SPBU Pertamina.(rls/NM)
[…] (KPBB) merilis bahwa kebijakan harga BBM di Indonesia dan kualitas masih manipulatif. KPBB menilai Pertamina dan negara telah melanggar […]