Tekanan Pajak Membuat Mabua Lepas H-D

1
MabuaH-DSOS
Salaah satu aktivitas Mabua Harley-Davidson (MHD). Foto: Harley-Davidson-Jakarta.com

Jakarta (naikmotor) — PT Mabua Harley-Davison (MHD) mengakhiri kegaenan Harley Dovidson (HD) di Indonesia. Terhitung sejak Januari 2015 MHD mengakhiri menjadi importir HD.

Perusahaan yang menjadi agen H-D sejak 1997  ini mengajukan penghentian penjualan H-D ke MRA Group  sebagai Holding Company. Surat tersebut ditandatangi oleh Presiden Direktur MHD, Djonie Rahmat.

Dalam surat terserbut dituliskan Kebijakan pemerintah Republik Indonesia mengenai tarif Bea masuk serta pajak yang terkait dengan importasi dan penjualan motor besar yang terus melambung tingg membuat harga semakin mahal. Dampaknya penjualan menjadi terus menurun.

Total pajak untuk impor moge sampai hampir 300%. Biaya ini belum termasuk ongkos bea balik nama. Kondisi makin berat dengan lemahnya rupiah terhadap US Dollar sejak pertengahan tahun 2013.

“Lebih jelasnya nanti tanggal 10 Februari di Mabua Cafe ada press conference. Itu surat internal yang belum dipublikasikan, entah siapa yang membocorkannya,” ujar Mahatma Suryomentaram Marketing & Communications Manager MHD. (Wl/nm)

1 COMMENT

LEAVE A REPLY